Sebagai seorang muslim, sedikit banyak kami miris melihat adanya fenomena ini. HYIP yang jelas-jelas ke-HARAM-annya, masih saja ada yang membela bahwa ia adalah HALAL. Pakai dalil agama lagi... duh!
Padahal membaca hadits ini, semua sudah bisa ambil kesimpulan, bahwa HYIP, apapun namanya, termasuk GRC adalah HARAM!!!!:
Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata, ““Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput kering, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian tersebut adalah riba”. [HR. Imam Bukhari]
Tepatlah kiranya, hadits berikut ini untuk menggambarkan fenomena yang terjadi ini: "Menjelang datangnya hari kiamat akan merajalela riba”. [Diriwayatkan oleh Thabrani sebagaimana termaktub dalam At-Targhib Wat-Tarhib karya Al-Mundziri 3:9\
Dan di dalam kitab Shahih diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Artinya : Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman yang pada waktu itu orang tidak memperdulikan lagi harta yang diperolehnya, apakah dari jalan halal atau dari jalan haram”.
Maka, pada kesempatan ini, ijinkanlah kami memberi nasehat kepada saudaraku-saudaraku semua: Hidup ini hanya sebentar, kawan... Ada akhirat yang menanti kita. Akhirat itu benar adanya. Siksa neraka itu benar adanya. Surga itu benar adanya... Mau yang mana kita? Surga?
Pantaskah kita mendapatkannya? Sementara setiap kita asyik dengan riba dalam keseharian. Takukah sobat semua, apa ganjaran bagi dosa riba?
Di dalam Sunnah, Nabiyullah Mohammad saw
دِرْهَمُ رِبَا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتٍّ وَثَلَاثِيْنَ زِنْيَةً
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu adalah riba), maka itu lebih berat daripada enam puluh kali zina”. (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah).
الرِبَا ثَلاثَةٌَ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ, وَإِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عَرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمَ
“Riba itu mempunyai 73 pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba adalah mengganggu kehormatan seorang muslim”. (HR Ibn Majah).
Ampuni kami ya Allah. Kami yang berlumur dosa. Ampuni dosa yang telah kami perbuata akibat kelalaian dan ketidak tahuan kami... Astaghfirullahal adzim....
Masukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang Engkau ridhoi, dan jauhkan kami dari siksa api neraka. Sesungguhnya siksa-Mu amat pedih... Masukkan kami ke jannahMu bersama dengan golongan orang-orang yang shalih.... Amin... ya Robbal Alamin...